Pengertian
sebuah kota selalu datang dari berbagai individu dengan disiplin ilmu, maupun
kehidupan yang dijalani. Seorang ahli arsitek dapat memberikan pengertian kota
tentang kawasan bangunan yang mempunyai nilai estetika atau keindahan. Seorang
ahli geografi mempunyai pengertian berbeda tentang kota yang memiliki jumlah penduduk
yang padat. Ahli hukum dapat memberikan pandangan tentang budaya yang terdapat
di perkotaan telah pudar karna norma atau aturan dan mempunyai batasan. maupun seorang
anak dapat mendefinisikan kota seperti tempat ramai berkeliling dan bermain
serta gedung yang tinggi, pengertian kota juga bisa didefinisikan dari seorang
merasa dirinya Pengangguran yaitu ia dapat mendefinisikan kota sebagai tempat
mencari kerja. dan demikian pengertian kota dari berbagai ilmu, serta individu
yang mempunyai kebutuhan masing-masing di perkotaan
Kota juga sering dibedakan menjadi berbagai jenis kota seperti kota kecil (town), Kota (City), Kota besar (Metropolis), kota raksasa (megapolis), kemudian lewis Munford (1938) melanjutkan pengertian kota dengan kota kejam (Tiranopolis) dan Kota mati atau kota bangkai (Necropolis).
Tentang Necropolis