Label

Kamis, 14 Februari 2013

Necropolis


Pengertian sebuah kota selalu datang dari berbagai individu dengan disiplin ilmu, maupun kehidupan yang dijalani. Seorang ahli arsitek dapat memberikan pengertian kota tentang kawasan bangunan yang mempunyai nilai estetika atau keindahan. Seorang ahli geografi mempunyai pengertian berbeda tentang kota yang memiliki jumlah penduduk yang padat. Ahli hukum dapat memberikan pandangan tentang budaya yang terdapat di perkotaan telah pudar karna norma atau aturan dan mempunyai batasan. maupun seorang anak dapat mendefinisikan kota seperti tempat ramai berkeliling dan bermain serta gedung yang tinggi, pengertian kota juga bisa didefinisikan dari seorang merasa dirinya Pengangguran yaitu ia dapat mendefinisikan kota sebagai tempat mencari kerja. dan demikian pengertian kota dari berbagai ilmu, serta individu yang mempunyai kebutuhan masing-masing di perkotaan
               
             Kota juga sering dibedakan menjadi berbagai jenis kota seperti kota kecil (town), Kota (City), Kota besar (Metropolis), kota raksasa (megapolis), kemudian lewis Munford (1938) melanjutkan pengertian kota dengan kota kejam (Tiranopolis) dan Kota mati atau kota bangkai (Necropolis).

Tentang Necropolis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar